Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Siswi Korban Pencabulan Guru Kontrak Alami Trauma hingga Didampingi Psikolog

Kompas.com - 28/11/2019, 14:48 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan jika enam siswi yang menjadi korban pencabulan guru kontrak di sekolahnya saat jam belajar sudah dilakukan visum. 

Untuk mereka, sudah diminta ada pendampingan dari psikolog P2TP2A.

"Korban terlihat trauma, sehingga kami minta pendampingan dari psikolog P2TP2A, namun korban masih sekolah seperti biasa," ujar Trisno saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Menurut dia,  Polresta Banda Aceh sepanjang tahun 2019 ini setidaknya telah mengungkap 20 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Namun korban siswi pencabulan yang dilakukan gurunya di sekolah saat jam belajar baru kali ini terjadi di Banda Aceh.

"Kasusnya ada 20 tindak pidana pencabul terhadap anak dibawah umur, lokasinya berbeda, ada yang di rumah, dilakukan orang terdekat korban, TKP di sekolah baru ini yang terungkap," ujarnya.

Baca juga: Guru Kontrak Cabuli 6 Siswi di Ruang Kelas SD Saat Jam Belajar

Pelaku sudah beristri dan punya 2 anak

Dia menambahkan jika S (39), pelaku pencabulan enam siswi SD di Banda Aceh diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak perempuan.

Istri dan  dua anak S tinggal di Kabupaten Pidie, Aceh.

"Tersangka sudah beristri dan memiliki dua anak tinggal di Pidie, sementara selama kontrak di SD tinggal di kawasan Asoe Nanggroe Banda Aceh," kata Trisno.

Menurut Trisno,  penyidik masih melakukan pemeriksaan  terhadap pelaku dan saksi - saksi, namun hingga saat ini korban siswi kelas IV SD di Banda Aceh itu masih enam orang orang.

"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap perbuatan tersangka dan saksi-saksi, kami belum kembangkan sebelumnya tersangka berkerja di sekolah mana," katanya.

Baca juga: Berkedok Main Sunat-sunatan, Pedagang Martabak Cilor Cabuli 3 Siswi SD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com