Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Uang Belanja, Suami Pukul Istri dengan Palu

Kompas.com - 19/11/2019, 20:36 WIB
Ahmad Faisol,
Khairina

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ersadi (40), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi lantaran memukul kepala istrinya, Buya (38) dengan palu.

Kanitreskrim Polsek Leces Bripka Eko Apriyanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi Minggu (17/11/2019) lalu.

Setelah terjadi cekcok karena urusan duit belanja, Ersadi memukul istrinya sepulang belanja dengan palu.

"Buya dibawa ke RSUD dr Moh. Saleh untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban melaporkan penganiayaan itu kepada polisi," kata Eko Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Penganiayaan Mahasiswa UMI Diduga Akibat Dendam Antarkelompok

Setelah mendapatkan laporan, polisi memburu Ersandi. Dia hendak melarikan diri, tapi digagalkan polisi.

"Suaminya mengaku menyesal dan dia juga mengaku sempat mengantarkan istrinya ke rumah sakit," tambah Eko.

Kejadian tersebut, lanjut Eko, bukan masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena status pernikahan pelaku dan korban di bawah tangan atau siri.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com