Salin Artikel

Urusan Uang Belanja, Suami Pukul Istri dengan Palu

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ersadi (40), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi lantaran memukul kepala istrinya, Buya (38) dengan palu.

Kanitreskrim Polsek Leces Bripka Eko Apriyanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi Minggu (17/11/2019) lalu.

Setelah terjadi cekcok karena urusan duit belanja, Ersadi memukul istrinya sepulang belanja dengan palu.

"Buya dibawa ke RSUD dr Moh. Saleh untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban melaporkan penganiayaan itu kepada polisi," kata Eko Selasa (19/11/2019).

Setelah mendapatkan laporan, polisi memburu Ersandi. Dia hendak melarikan diri, tapi digagalkan polisi.

"Suaminya mengaku menyesal dan dia juga mengaku sempat mengantarkan istrinya ke rumah sakit," tambah Eko.

Kejadian tersebut, lanjut Eko, bukan masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena status pernikahan pelaku dan korban di bawah tangan atau siri.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/11/19/20363001/urusan-uang-belanja-suami-pukul-istri-dengan-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke