Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesadaran Hukum Rendah, Perceraian Meningkat

Kompas.com - 12/10/2019, 07:00 WIB
Dian Ade Permana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Tingginya angka perceraian di Salatiga, salah satunya dikarenakan rendahnya kesadaran hukum yang dimiliki pasangan suami istri.

Pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut, memicu tindakan kriminal yang berakibat pada perceraian.

Menurut Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Salatiga, Nurrun Jamaludin, berdasar penelitian yang dilakukan terhadap 125 orang di Salatiga, responden mengetahui bahwa perceraian tersebut tidak baik.

"Namun mereka tetap memilih bercerai karena ada pelanggaran hukum dalam hubungan rumah tangga. Salah satu yang terbesar karena kekerasan dalam rumah tangga tersebut," jelasnya dalam pelantikan pengurus DPC APSI Salatiga di Grand Wahid Hotel, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Setiap Bulan Bisa Terjadi 300 Kasus Perceraian di Bandung Barat

"Jadi, ini yang perlu penyadaran. Karena masyarakat tahu ada hukum, ada pelanggaran, tapi tetap dilakukan. Padahal dalam agama, perceraian tersebut dilarang. Kenapa masih berani dilanggar," kata Nurrun.

Dikatakan, dalam waktu dekat ini DPC APSI Salatiga akan menyusun program pelatihan paralegal agar pengetahuan hukum yang dimiliki, selaras dengan kehidupan sehari-hari.

"Tujuannya tentu terciptanya harmonisasi dalam bermasyarakat dan keadilan untuk semuanya," kata dosen IAIN Salatiga ini.

Ketua DPW APSI Jawa Tengah, Masrochimin, mengatakan organisasinya tidak memiliki perbedaan dengan organisasi advokat yang lain.

Baca juga: Angka Perceraian di Aceh Utara Meningkat Tiap Tahun, Ini Penyebabnya

"Jadi ini hanya soal nama. Meski ada nama syariah, anggota kami memiliki hak beracara seperti advokat lain dan mendampingi di lingkup peradilan apa saja. Jangan kemudian APSI dipandang hanya mengurusi soal ekonomi syariah atau pengadilan agama," ungkapnya.

Dikatakan, di Jawa Tengah saat ini APSI telah memiliki kepengurusan di tujuh kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, akan menyusul pembentukan kepengurusan di Purworejo dan Purwokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com