Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perceraian di Aceh Utara Meningkat Tiap Tahun, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 04/07/2019, 16:39 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com - Mahkamah Syariah Aceh Utara menyatakan, kasus perceraian yang diputuskan peradilan Mahkamah Syariah meningkat di setiap tahunnya.

Hingga memasuki Juni 2019, angka perceraian tercatat 718 kasus. Sedangkan tahun 2018 mencapai 1.096 kasus.

Baca juga: Suami Nikahi Adik Kandungnya, Istri Lapor Polisi dan Gugat Cerai

Panitera Mahkamah Syariah, Aceh Utara, Mawardi menyebutkan, data 2019 mayoritas kasus itu istri yang menggugat suami.

"Tahun ini terdapat cerai talak belum putus sidang 19 perkara, cerai gugat 89 perkara," kata Mawardi, Kamis (4/7/2019).

Dia menyebut, faktor ekonomi paling dominan menjadi penyebab istri menggugat cerai suami. Selain itu, karena konflik rumah tangga.

"Jadi, untuk menekankan angka penceraian tentunya sangat perlu penguatan pendidikan dalam keluarga, apalagi pasangan yang baru melaksanakan ikatan pernikahan," ujar dia.

Baca juga: KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama, 30 Karyawan Digugat Cerai

Dia menyebut, peran penasihat perkawinan harus lebih optimal, dan fungsi mediasi orangtua dan lembaga lokal seperti lembaga adat dan tokoh agama perlu dilibatkan.

Mawardi menuturkan, tren angka percerain di Aceh Utara mengalami peningkatan tiap tahun, rata-rata masih usia muda.

"Yang bercerai lebih banyak pasangan yang masih mudah, usia 40 tahun ke bawah,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com