Salin Artikel

Kesadaran Hukum Rendah, Perceraian Meningkat

Pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut, memicu tindakan kriminal yang berakibat pada perceraian.

Menurut Ketua DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Salatiga, Nurrun Jamaludin, berdasar penelitian yang dilakukan terhadap 125 orang di Salatiga, responden mengetahui bahwa perceraian tersebut tidak baik.

"Namun mereka tetap memilih bercerai karena ada pelanggaran hukum dalam hubungan rumah tangga. Salah satu yang terbesar karena kekerasan dalam rumah tangga tersebut," jelasnya dalam pelantikan pengurus DPC APSI Salatiga di Grand Wahid Hotel, Jumat (11/10/2019).

"Jadi, ini yang perlu penyadaran. Karena masyarakat tahu ada hukum, ada pelanggaran, tapi tetap dilakukan. Padahal dalam agama, perceraian tersebut dilarang. Kenapa masih berani dilanggar," kata Nurrun.

Dikatakan, dalam waktu dekat ini DPC APSI Salatiga akan menyusun program pelatihan paralegal agar pengetahuan hukum yang dimiliki, selaras dengan kehidupan sehari-hari.

"Tujuannya tentu terciptanya harmonisasi dalam bermasyarakat dan keadilan untuk semuanya," kata dosen IAIN Salatiga ini.

Ketua DPW APSI Jawa Tengah, Masrochimin, mengatakan organisasinya tidak memiliki perbedaan dengan organisasi advokat yang lain.

"Jadi ini hanya soal nama. Meski ada nama syariah, anggota kami memiliki hak beracara seperti advokat lain dan mendampingi di lingkup peradilan apa saja. Jangan kemudian APSI dipandang hanya mengurusi soal ekonomi syariah atau pengadilan agama," ungkapnya.

Dikatakan, di Jawa Tengah saat ini APSI telah memiliki kepengurusan di tujuh kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, akan menyusul pembentukan kepengurusan di Purworejo dan Purwokerto.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/12/07000061/kesadaran-hukum-rendah-perceraian-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke