Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Penjarakan Anak karena Curi Pestisida Disarankan Cabut Laporan

Kompas.com - 06/10/2019, 20:30 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi menyarankan NY, ibu yang melaporkan anaknya, FI (26) ke polisi mencabut laporan.

NY melaporkan FI karena kesal pemuda itu mencuri dua kardus pestisida.

Yussyah menilai, masalah itu bisa diselesaikan secara kekelurgaan dan FI dibina dengan baik di rumah.

“Saya sudah sarankan ke orangtuanya agar dibina di rumah saja. Diselesaikan secara kekeluargaan, tapi sampai hari ini orangtuanya belum mau,” kata Yussyah saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Seorang Anak Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya

Dia menyebutkan, kasus itu merupakan delik aduan. Sehingga, jika orangtuanya mencabut aduan maka penyidikan kasus itu akan ditutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com