Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi yang Diduga Menganiaya Mahasiswa dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa

Kompas.com - 25/09/2019, 20:59 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan 5 anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada mahasiswa dan seorang anggota dewan bernama Pintor Sitorus, pada aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pada aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa Medan bersatu yang berakhir ricuh itu, Polda Sumut total telah memeriksa 12 anggota Polri sebagai saksi, termasuk 3 saksi dari anggota DPRD Sumut.

Tatan menuturkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kepolisian karena diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP, pada pengamanan aksi massa berlangsung.

Baca juga: Teroris yang Ikut Demo Mahasiswa di Sumut, Pernah Berencana Serang Masjid

 

Dari beberapa video yang beredar, Kapolda Sumut memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan melakukan identifikasi terhadap video yang beredar.

"Jadi, ada dua video yang kami dapatkan di media sosial. Kemudian, ada satu tindakan anggota Polri dalam hal ini dari Dirsamapta yang menghina atau melakukan pemukulan. Itu tidak sesuai SOP ya. Jadi, setiap kita melakukan pengamanan itu, tentu adanya APP di situ atau arahan tidak boleh membawa senjata api, atau senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar dari ketentuan perundang-undangan," terang Tatan, di Mapolda Sumut, Rabu (25/9/2019).

Dari intruksi langsung yang diberikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di media sosial.

Termasuk, video penghinaan dan penganiayaan terhadap anggota dewan dari fraksi Gerindra Pintor Sitorus.

Tatan menuturkan, untuk video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, pihaknya telah periksa 10 orang atas penganiayaan terhadap mahasiwa UINSU bernama Ali Mustawa.

"Masing-masing tiga anggota Sat Brimob Poldasu sebagai saksi, lima anggota Direktorat Samapta sebagai saksi dan dua oknum polisi dari Direktorat Samapta Poldasu diduga melakukan pemukulan kepada mahasiswa," ujar dia.

Oknum yang diduga melakukan pemukulan yakni Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap video tersebut, terkait kemungkinan ada anggota-anggota lain yang turut melakukan penganiayaan terhadap mahasiwa.

Selanjutnya, untuk video kedua yang berisi penganiayaan terhadap mahasiswa di pintu masuk samping gedung DPRD, pelakunya juga sama. 

Dari penyelidikan hasil rekaman video, seorang anggota yang tidak menggunakan seragam polisi, turut mengamanakan mahasiswa sembari melakukan pemukulan.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa, Polda Sumut Sebut Sedang Selidiki

"Ini pelakunya diduga sama dengan yang pertama. Tetap kita lakukan pendalaman terahdap anggota yang diduga lakukan pemukulan," terang dia.

Untuk dugaan kasus penganiayaan disertai penghinaan yang dilakukan terhadap Poris Sitorus, pihaknya mengamankan Bripda FPS.

"Kami juga telah mengamankan anggota tersebut, diduga Bripda FPS ini, saksi juga dari rekan-rekan anggota dewan," kata Tatan.

Hingga saat ini, baru lima anggota Polda Sumut yang diamankan pasca-kerusuhan aksi di Gedung DPRD Sumut.

"Jadi sudah ada 5 anggota Polda Sumut yang sudah kami amankan, dan kami terus lakukan pendalaman terhadap anggota-anggota melakukan tindakan di luar prosedur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com