Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut

Kompas.com - 24/09/2019, 22:01 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut berakhir rusuh, Selasa (24/9/2019).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut, aksi penyampaian pendapat oleh elemen mahasiswa tersebut ditunggangi salah seorang daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus teror. 

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Demo Mahasiswa di Bandung

 

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Agus, saat diwawancara di Kodim 0201/BS. 

Dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui. 

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, demo di depan Gedung DPRD Sumut tadi berakhir rusuh.

Baca juga: Di Surabaya, Demo Mahasiswa Blokir Pintu Masuk Gedung Negara Grahadi

 

Massa yang menyampaikan pendapat menolak revisi UU KPK dan RKUHP berlangsung panas sejak siang hari dengan perusakan kawat berduri dan pelemparan botol. 

Aksi semakin panas saat batu-batu 'beterbangan' di atas ke arah polisi yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com