Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Politik Fuad Amin, Dari Pendukung Gus Dur hingga Dukung Prabowo

Kompas.com - 17/09/2019, 05:55 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain sebagai tokoh agama di Bangkalan, Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan 2 periode itu juga terkenal sebagai politisi.

Karir politik Fuad Amin tercatat di PKB dan Partai Gerindra.

Pascareformasi, dia berhasil lolos ke Senayan menjadi anggota DPR/MPR dari dari PKB. Saat PKB mengalami dualisme, dia menjadi Ketua Dewan Syuro PKB Jawa Timur kubu Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga: Khofifah: Fuad Amin Cicit Inisiator Nahdlatul Ulama

 

Sementara Ketua Dewan Tanfidz dijabat oleh Hasan Aminudin, mantan Bupati Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

"Yang saya ingat, selain piawai mengorganisir, almarhum adalah orang yang sangat percaya diri dalam bersikap dan berpolitik," kata Hasan Aminudin teman dekat Fuad Amin saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019) malam.

Pada 2003, Fuad Amin terpilih menjadi Bupati Bangkalan dalam pemilihan di DPRD Bangkalan. Pilkada 2008, dia kembali terpilih meneruskan masa jabatannya hingga 2012.

Dua tahun setelahnya, Fuad Amin kembali ke dunia politik. Dia maju sebagai caleg DPRD Bangkalan.

Kali ini, dia maju dari partai besutan Prabowo Subianto, Partai Gerindra. Lolos ke DPRD Bangkalan dari Pileg 2014, dia lantas diangkat menjadi Ketua DPRD Bangkalan.

Setahun menjabat, Fuad Amin diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap izin tambang di Bangkalan.

Oktober 2015 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam kasus suap izin tambang. Atas putusan itu, dia mengajukan banding.

Baca juga: Selama di Lapas Porong, Fuad Amin 7 Kali Keluar Masuk RS

Banding ditolak, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara ditambah hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Akhir Desember 2018, tahanannya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Porong, karena sakit yang dideritanya.

Senin (16/9/2019) sore pukul 16.00 WIB, Fuad Amin mengembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya. Dia disebut mengalami serangan jantung.

Fuad Amin tercatat 7 kali keluar masuk rumah sakit saat berada di Lapas Porong sejak Desember 2018. 5 kali diantaranya dirawat di RSUD Sidoarjo, dan 2 kali dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya.

Catatan Lapas Porong, almarhum dirawat di RSUD Sidoarjo pada 24 Januari, 27 Juni, 8 Agustus, 2 September dan 7 September. Sementara di RSUD dr Soetomo Surabaya selain pada 14 September juga pada 3 April 2019.

"Diagnosa terakhir dia mengalami sakit pada jantung, paru-paru dan urologi," ujar Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Pargiyono.

Catatan tim dokter yang diterima Lapas Porong, pada pukul 14.00 WIB, Fuad Amin mengalami kritis. Pukul 15.00 WIB mengalami henti jantung dan tim dokter melakukan tindakan kompresi jantung. Pukul 16.00 WIB, kompresi berhasil dan jantung kembali normal.

Namun pukul 16.12 WIB kembali mengalami henti jantung dan tim dokter kembali melakukan kompresi, namun tidak berhasil dan Fuad Amin dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com