Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama di Lapas Porong, Fuad Amin 7 Kali Keluar Masuk RS

Kompas.com - 16/09/2019, 20:23 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan tercatat 7 kali keluar masuk rumah sakit saat berada di Lapas Porong sejak Desember 2018. Lima kali di antaranya dirawat di RSUD Sidoarjo, dan 2 kali dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya.

Kali terakhir dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya, Fuad Amin menghembuskan nasfas terakhirnya pada Senin (16/9/2019) sore pukul 16.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Pargiyono mengatakan, Fuad Amin masuk Lapas Porong dari Lapas Sukamiskin pada 11 November 2018.

"Fuad Amin yang divonis 13 tahun penjara itu harusnya bebas pada 2028," katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Fuad Amin Keluar-Masuk Rumah Sakit

Catatan pihaknya, almarhum dirawat di RSUD Sidoarjo pada 24 Januari, 27 Juni, 8 Agustus, 2 September dan 7 September.

Sementara di RSUD dr Soetomo Surabaya selain pada 14 September juga pada 3 April 2019.

"Diagnosa terakhir dia mengalami sakit pada jantung, paru-paru dan urologi," ujarnya.

Pihaknya mendapatkan informasi dari RSU dr Soetomo Surabaya jika pada pukul 14.00 WIB, Fuad Amin mengalami kritis.

Pukul 15.00 WIB mengalami henti jantung dan tim dokter melakukan tindakan kompresi jantung. Pukul 16.00 WIB, kompresi berhasil dan jantung kembali normal.

Namun pukul 16.12 WIB kembali mengalami henti jantung dan tim dokter kembali melakukan kompresi, namun tidak berhasil dan Fuad Amin dinyatakan meninggal dunia.

Oktober 2015 lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dalam kasus suap izin tambang. Atas putusan itu, dia mengajukan banding.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Fuad Amin Imron Meninggal Dunia

Banding ditolak, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara ditambah hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Akhir Desember 2018, tahanannya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Porong, karena sakit yang dideritanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com