Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Cepat Bawa 4 TKI Ilegal dan 1 WNA Diamankan Saat Akan ke Malaysia

Kompas.com - 11/09/2019, 14:04 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan, Kepulauan Riau, menyelamatkan 4 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 1 WNA asal Banglades, yang akan ke Malaysia secara ilegal menggunakan jalur laut.

Kasatpolairud Polres Bintan, AKP Suardi mengatakan, kejadian ini bermula saat kapal cepat tersebut bertolak dari perairan Punggur, Batam, menuju Malaysia, Senin (9/9/2019) pukul 20.30 WIB.

Dalam perjalanan, tepatnya di depan perairan Nongsa Batam, speedboat dikejar oleh Kapal Bea dan Cukai.

Baca juga: Kasus TKI Alis Juariah, Bupati Cianjur Diminta Turun Tangan

Sehingga, kapal cepat melaju ke arah perairan Pulau Bintan tepatnya perairan Kampung Bugis, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Namun, saat tiba diperairan Kampung Bugis, kapal cepat malah menabrak karang dan akhirnya mengalami kerusakan mesin hingga tekatung-katung.

"Saat diamankan, kapal cepat tersebut membawa 4 TKI Ilegal dan 1 WNA asal Banglades dengan tujuan Malaysia," kata Suardi.

Baca juga: Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Progo Bikin Warga Resah, Belasan Alat Sedot Diamankan Saat Razia

4 PMI ilegal tersebut yakni Junaidi (44) asal Lombok Tengah, Lukman (42) asal Lombok, Muhtar (37) asal Pademare, Lombok Tengah, dan Muhammad Iqbal (24) asal Aceh.

Kemudian MIR (29) warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Sugeng Hermanto (41) selaku ABK kapal.

"Saat ini, TKI Ilegal dan WNA serta ABK kapal cepat sudah berada di Polres Bintan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com