Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kendal Ajukan Anggaran Rp 11,7 Miliar untuk Pilbup 2020

Kompas.com - 03/09/2019, 15:01 WIB
Slamet Priyatin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengajukan anggaran Rp 11,7 miliar untuk pengawasan pemilihan bupati pada 2020.

Anggaran sebesar itu di antaranya untuk honor pengawas kecamatan dan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kendal Odelia Amy Wardani seusai rapat kerja teknis dengan media di Tirto Arum, Kendal, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Mau Jadi Calon Bupati Kendal dari Jalur Independen? Ini Syaratnya

 

Menurut Odel, anggaran sebesar itu sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Kendal dan sudah dibahas di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

“Nanti petugas pengawas pilihan bupati di tingkat kecamatan ada 60, desa 286, dan TPS ada 1.810,” ujarnya.

Selain itu, kata Odel, pihaknya juga akan membuat kampung dan desa sadar politik uang.

Masyarakat harus tahu bahwa politik uang dalam undang-undang pemilu tidak diperbolehkan. 

Terkait hal itu, ketua sementara DPRD Kendal, Mochamad Makmun, mengatakan, pihaknya sudah menerima rencana anggaran pengawasan pemilihan bupati 2020 yang diajukan oleh Bawaslu Kendal. Besarnya sekitar Rp 11,7 miliar.

Baca juga: KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp 35,7 Miliar untuk Pilkada 2020

Anggaran yang diajukan Bawaslu itu masih dibahas di badan anggaran. Paling lambat, pada November, anggaran tersebut akan ditetapkan dalam APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com