Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kendal Ajukan Anggaran Rp 35,7 Miliar untuk Pilkada 2020

Kompas.com - 06/08/2019, 13:41 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengajukan anggaran Rp 35,7 miliar, untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kendal 2020.

Anggaran itu, lebih besar kalau dibandingkan dengan Pilihan tahun 2015, yang hanya sekitar Rp 24 miliar rupiah.

Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria, usai rapat evaluasi kampanye Pemilu 2019 mengatakan, selain untuk honor PPK, PPS, dan KPPS, anggaran sebesar itu juga untuk pengadaan kotak suara dan bilik suara.

Baca juga: Ini Gagasan KPU untuk Percepat Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

 

Sebab, kotak suara dan bilik suara yang digunakan untuk Pemilu 2019, sudah tidak bisa dipakai.

“Ini juga mengantisipasi kemungkinan ada kenaikan harga,” kata Hevy, Selasa (6/8).

Menurut Hevy, anggaran yang ia ajukan berdasarkan musyawarah dari anggota KPU Kendal, Sekretaris KPU Kendal dan beberapa pihak lain.

Anggaran Rp 35,7 miliar rupiah itu sudah diajukan ke tim anggaran pendapatan Kabupaten Kendal dan sudah disetujui.

“Saat ini , sudah sampai di DPRD Kendal dan kami masih menunggu persetujuannya,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Risma Dibujuk Ramaikan Pilkada Jakarta 2022, Fokus di Surabaya hingga Bantah Bertemu dengan Ketum PDI-P

Jumlah TPS pada pemilihan kepala daerah Kendal 2020 nanti, dimungkinkan ada 1.845 TPS. Masing-masing TPS ada 1 kotak suara dan 2 bilik suara.

Sementara itu, ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, mengaku sudah menerima anggaran Pilkada 2020 yang diajukan oleh KPU Kendal.

Besarannya sekitar Rp 35,7 miliar rupiah. Anggaran itu, kata Tono, sudah dibahas di badan anggaran DPRD, dan sudah disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com