Salin Artikel

Bawaslu Kendal Ajukan Anggaran Rp 11,7 Miliar untuk Pilbup 2020

Anggaran sebesar itu di antaranya untuk honor pengawas kecamatan dan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kendal Odelia Amy Wardani seusai rapat kerja teknis dengan media di Tirto Arum, Kendal, Selasa (3/9/2019).

Menurut Odel, anggaran sebesar itu sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Kendal dan sudah dibahas di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

“Nanti petugas pengawas pilihan bupati di tingkat kecamatan ada 60, desa 286, dan TPS ada 1.810,” ujarnya.

Selain itu, kata Odel, pihaknya juga akan membuat kampung dan desa sadar politik uang.

Masyarakat harus tahu bahwa politik uang dalam undang-undang pemilu tidak diperbolehkan. 

Terkait hal itu, ketua sementara DPRD Kendal, Mochamad Makmun, mengatakan, pihaknya sudah menerima rencana anggaran pengawasan pemilihan bupati 2020 yang diajukan oleh Bawaslu Kendal. Besarnya sekitar Rp 11,7 miliar.

Anggaran yang diajukan Bawaslu itu masih dibahas di badan anggaran. Paling lambat, pada November, anggaran tersebut akan ditetapkan dalam APBD.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/15011411/bawaslu-kendal-ajukan-anggaran-rp-117-miliar-untuk-pilbup-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke