Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembantaian Satu Keluarga di Serang, Demi Sebuah HP hingga Ditangkap di Lampung

Kompas.com - 21/08/2019, 16:42 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringi Kurung, Kabupaten Serang. Selasa (13/8/2019).

Pelaku bernama Samin (29), yang merupakan rekan kerja dari salah satu korban diamankan polisi di lokasi pelariannya di Tulang Bawang Lampung, Senin (19/8/2019) malam.

Kepada polisi, pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rustandi (33) dan anaknya A (4) yang ditemukan tewas. Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya hanya ingin mengambil handphone milik korban.

Di mana saat itu, pelaku mengaku melakukan aksinya setelah menengak minuman keras.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi tempat kejadian perkara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan kejadian berawal saat pelaku hendak pulang ke rumahnya selepas kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.

Melihat pintu terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok. Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.

Rustandi yang terbangun berniat berteriak. Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.

Istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun. Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah. Siti Sa'idah kritis dan pingsan.

Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok.

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.

Baca juga: Ini Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Serang

2. Menenggak minuman keras

Ilustrasi minuman keras oplosan. (Shutterstock) Ilustrasi minuman keras oplosan. (Shutterstock)

Edy mengatakan, pelaku sebelumnya diketahui kumpul-kumpul di sebuah kafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com