KOMPAS.com - Aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringi Kurung, Kabupaten Serang. Selasa (13/8/2019).
Pelaku bernama Samin (29), yang merupakan rekan kerja dari salah satu korban diamankan polisi di lokasi pelariannya di Tulang Bawang Lampung, Senin (19/8/2019) malam.
Kepada polisi, pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rustandi (33) dan anaknya A (4) yang ditemukan tewas. Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya hanya ingin mengambil handphone milik korban.
Di mana saat itu, pelaku mengaku melakukan aksinya setelah menengak minuman keras.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan kejadian berawal saat pelaku hendak pulang ke rumahnya selepas kumpul-kumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Cilegon, Banten.
Melihat pintu terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok. Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.
Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.
Rustandi yang terbangun berniat berteriak. Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.
Istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun. Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah. Siti Sa'idah kritis dan pingsan.
Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok.
"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.
Baca juga: Ini Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Serang
Edy mengatakan, pelaku sebelumnya diketahui kumpul-kumpul di sebuah kafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Di sana dia menenggak minuman alkohol hingga pukul 01.00 dini hari, Selasa (13/8/2019).
"Pelaku sempat nongkrong di salah satu warung tempat rekan kerja kumpul, di sana minum alkohol. Hingga pukul 01.00 WIB pelaku pulang ke rumahnya," kata dia.
Namun, bukannya pulang ke rumah, pelaku yang masih terpengaruh alkohol malah menghentikan laju sepeda motornya di depan rumah kosan Rustandi.
Baca juga: Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Serang Usai Menenggak Minuman Beralkohol
Edy mengatakan, pelaku Samin (29) membantai satu keluarga dengan alasan ekonomi, yakni ingin mengambil handphone milik korban.
Saat itu, pelaku hendak pulang ke rumah usai berkumpul dengan teman-temannya di bilangan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Saat melintas di rumah korban, pelaku melihat rumah dalam keadaan terbuka. Dari sanalah terpikir untuk melakukan perampokan.
"Mau ambil handphone di ruang tamu, tapi ketahuan, nyawa korban dihabisi dengan cara dipukul dan ditusuk dengan sebilah patok kayu yang diambil di halaman rumah korban," katanya.
Baca juga: Hanya demi Handphone, Samin Tega Bunuh Satu Keluarga di Serang
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi membenarkan pihaknya menangakap pelaku di Tulang Bawang, Lampung, Senin (19/8/2019) malam.
"Ditangkap tadi malam, di Lampung," Katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Pelaku langsung diamankan setelah sebelumnya pihak polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang bapak dan anak ini.
"Hanya satu orang, mudah-mudahan tidak ada tersangka lain," kata dia.
Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Ditangkap di Lampung
"Dia yang kerja di lahan korban, lagi nguruk tanah, bukan rekan kerja pabrik. Untuk motifnya nanti kita tanya yang bersangkutan," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazmudin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.