Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Caleg PPP Terpilih Sudah Konsumsi Narkoba Selama 6 Bulan

Kompas.com - 20/08/2019, 17:09 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rachmat Taqwa Quraisy (sebelumnya ditulis Rahmat Taqwa Qurais), oknum calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar terpilih dari PPP sudah menggunakan narkoba sejak 6 bulan terakhir. 

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

"Untuk menggunakan kurang lebih 6 bulan," kata Wahyu di hadapan wartawan. 

Penangkapan Rachmat merupakan hasil pengembangan dari pelaku tindak pidana kasus narkoba yang dikembangkan oleh kepolisian. 

Baca juga: Anggota DPRD Makassar yang Ditangkap Kasus Narkoba Merupakan Politisi PPP

Rachmat ditangkap seorang diri di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang dimiliki oleh Rachmat di kamarnya yang berada di lantai 3.

"Ini kan informasi-informasi yang didapat yang berhasil kita kembangkan," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan Rachmat Taqwa Quraisy dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba.

Dia merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar Dapil II yang lolos pada Pemilu 2019 lalu. 

Baca juga: Anggota DPRD Kota Makassar Diamankan Usai Konsumsi Narkoba

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, RTQ diamankan pada Selasa sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar. 

"Dari tersangka kita dapatkan alat yaitu alat isap sabu maupun sabu-sabu sebanyak 2 sachet dan dua linting tembakau sintetik atau gorilla," kata Wahyu saat menggelar konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com