Salin Artikel

Oknum Caleg PPP Terpilih Sudah Konsumsi Narkoba Selama 6 Bulan

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

"Untuk menggunakan kurang lebih 6 bulan," kata Wahyu di hadapan wartawan. 

Penangkapan Rachmat merupakan hasil pengembangan dari pelaku tindak pidana kasus narkoba yang dikembangkan oleh kepolisian. 

Rachmat ditangkap seorang diri di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang dimiliki oleh Rachmat di kamarnya yang berada di lantai 3.

"Ini kan informasi-informasi yang didapat yang berhasil kita kembangkan," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan Rachmat Taqwa Quraisy dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diamankan polisi karena mengonsumsi narkoba.

Dia merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar Dapil II yang lolos pada Pemilu 2019 lalu. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, RTQ diamankan pada Selasa sekitar pukul 00.30 Wita di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar. 

"Dari tersangka kita dapatkan alat yaitu alat isap sabu maupun sabu-sabu sebanyak 2 sachet dan dua linting tembakau sintetik atau gorilla," kata Wahyu saat menggelar konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/17093341/oknum-caleg-ppp-terpilih-sudah-konsumsi-narkoba-selama-6-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke