Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Prada DP Hadapi Tuntutan Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Kompas.com - 16/08/2019, 16:38 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Oditur (penuntut umum dalam pengadilan militer) akan membacakan tuntutan kepada Prada DP atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Agenda pembacaan tuntutan itu, setelah sebelumnya mendengarkan keterangan dari para saksi serta terdakwa.

Dalam keterangan Prada DP, oditur banyak menemukan kejanggalan bahkan keterangan yang tak sesuai.

Baca juga: Desersi, Prada DP Divonis 3 Bulan Penjara

 

Terutama, lokasi menginap yang jauh dari Palembang bahkan pelarian Prada DP sampai ke Serang, Banten.

Dari seluruh keterangan itu, oditur menilai jika pembunuhan terhadap Fera yang dilakukan Prada DP telah direncanakan secara matang. 

Bukan hanya itu, para keluarga Prada DP juga ternyata mengetahui aksi kekejaman prajurit yang baru lulus tersebut.

"Perbuatan terdakwa perbuatan luar biasa, merampas nyawa orang. Saya menilai dari kabur, melakukan perbuatan usai sudah terdakwa perhitungkan," tegas oditur anggota Mayor CHK Syawaluddin, dalam sidang, Jumat (16/8/2019).

Setelah itu, oditur kembali menanyakan kembali apakah Prada DP tetap pada keterangannnya tersebut.

Baca juga: Keterangan Prada DP Banyak Kejanggalan, Hakim Duga Pembunuhan Fera Direncanakan

Sambil terisak tangis, Prada DP mengangguk dan memberikan respons pertanyaan oditur.

"Iya, yang mulia (tetap pada keterangannya)," ujar Prada DP.

Usai mendengar jawaban tersebut, hakim pun langsung menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com