Salin Artikel

Pekan Depan, Prada DP Hadapi Tuntutan Kasus Pembunuhan Kekasihnya

PALEMBANG, KOMPAS.com - Oditur (penuntut umum dalam pengadilan militer) akan membacakan tuntutan kepada Prada DP atas kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Agenda pembacaan tuntutan itu, setelah sebelumnya mendengarkan keterangan dari para saksi serta terdakwa.

Dalam keterangan Prada DP, oditur banyak menemukan kejanggalan bahkan keterangan yang tak sesuai.

Terutama, lokasi menginap yang jauh dari Palembang bahkan pelarian Prada DP sampai ke Serang, Banten.

Dari seluruh keterangan itu, oditur menilai jika pembunuhan terhadap Fera yang dilakukan Prada DP telah direncanakan secara matang. 

Bukan hanya itu, para keluarga Prada DP juga ternyata mengetahui aksi kekejaman prajurit yang baru lulus tersebut.

"Perbuatan terdakwa perbuatan luar biasa, merampas nyawa orang. Saya menilai dari kabur, melakukan perbuatan usai sudah terdakwa perhitungkan," tegas oditur anggota Mayor CHK Syawaluddin, dalam sidang, Jumat (16/8/2019).

Setelah itu, oditur kembali menanyakan kembali apakah Prada DP tetap pada keterangannnya tersebut.

Sambil terisak tangis, Prada DP mengangguk dan memberikan respons pertanyaan oditur.

"Iya, yang mulia (tetap pada keterangannya)," ujar Prada DP.

Usai mendengar jawaban tersebut, hakim pun langsung menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan terdakwa.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/16380691/pekan-depan-prada-dp-hadapi-tuntutan-kasus-pembunuhan-kekasihnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke