KOMPAS.com - Kepolisian resort Kota (Polresta) Palembang berhasil mengungkap dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia yang meninggal setelah mengikuti masa orientasi di sekolah.
Setelah sebelumnya menetapkan Oby Frisman Artaku, guru sekolah SMA Taruna Palembang sebagai tersangka atas meninggalnya DBJ (14).
Polisi menetapkan satu tersangka baru yakni AS (16) senior SMA Militer Plus Taruna Indonesia sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan WJ (14) meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.
Penetapan tersangka itu setelah sebelumnya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang melakukan pemeriksaan terhadap AS.
Meskipun sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, namun AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.
Berikut fakta terbaru kasus senior siswa Taruna Indonesia aniaya junior.
Menurut Didi, AS diduga memukul perut WJ lantaran tak bisa mengikuti intruksi yang diberikan oleh tersangka.
"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Kasus Kematian Taruna, Siswa Senior SMA Semi Militer Plus Ditetapkan sebagai Tersangka
Didi mengatakan, meskipun sudah ditetapkan tersangka, AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.
Selain itu, selama dilakukan penyelidikan AS pun kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik.
"Sementara kami hanya kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur," kata Didi.
Baca juga: Jadi Tersangka, Senior Siswa SMA Taruna Indonesia yang Pukul Junior Tak Ditahan
Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus. Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.