Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anaknya yang Berusia 7 Tahun

Kompas.com - 17/07/2019, 14:34 WIB
Ari Widodo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com - Bambang Edi Purwanto (42), warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, diduga menghabisi anak kandungnya, QRY (7), Selasa (16/7/2019) siang.

Peristiwa itu dilakukan Bambang di kebun bambu belakang rumah mertuanya. Bambang beserta anak dan istrinya selama ini tinggal di rumah mertuanya itu.

Seusai menghabisi anak kandungnya, pelaku kemudian menghabisi nyawanya sendiri dengan gantung diri.

"Setelah anaknya meninggal, mungkin si bapak ini punya rasa bersalah dan kalut, akhirnya ambil jalan pintas dengan gantung diri," kata Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Bus Cadangan Pengantar Calon Jemaah Haji Senggol Pagar, 1 Tewas, 4 Terluka

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Aris Munandar menambahkan, kasus dugaan bapak bunuh anak itu berawal dari penemuan mayat Bambang yang tergantung di pohon bambu oleh seorang pancari burung , Septian (23).

Kebetulan saat itu saksi Septian melintas di kebun bambu yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah mertua korban. Ia melihat ada mayat tergantung di pohon bambu. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan polisi.

Polisi yang datang ke lokasi juga menemukan mayat anak korban dengan kondisi terlentang.

"Jarak antara mayat bapak dan anak hanya berjarak 50 meter. Diduga anak dihabisi oleh bapaknya dengan cara dicekik. Kalau melihat hasil pemeriksaan luar, bapaknya tidak ada tanda tanda kekerasan dan murni gantung diri," ungkap Aris.

Baca juga: 4 Fakta Seorang Pemuda Tewas Ditembak Polisi, Lerai Keributan hingga Kapolres Akui Anggotanya Lakukan Penembakan

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jasad bapak dan anak itu dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas adanya peristiwa itu dan menolak dilakukan autopsi.

Jenazah kedua korban dimakamkan di pemakaman desa setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com