Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pesisir Selatan Usulkan Pembangunan KEK Mandeh

Kompas.com - 08/07/2019, 18:56 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Bukit Ameh, Mandeh Tarusan, Sumatera Barat. Ditargetkan usulan itu akan terbit 2020.

"Kita terus mengebut proses pengusulan KEK Mandeh. Tahun depan ditargetkan sudah terbit peraturan pemerintah tentang KEK ini," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Jadi Warisan Dunia, Penambangan Dilarang di Ombilin Sawahlunto

Hendrajoni mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata RI, Dadang Riski Ratman serta stakeholder lainnya di Kantor Kemenpar RI.

Hasil rapat itu, akan dibentuk satu tim yang solid antara kabupaten dan provinsi yang terkoordinasi dengan baik.

Sementara, lanjutnya, masterplan KEK yang menjadi tanggung jawab Kemenpar diperkirakan akhir tahun ini selesai.

Dikatakan Hendrajoni, sesuai dengan arahan Kemenpar ada 17 jenis persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengusulan KEK kepada Dewan Nasional  KEK pada Kementerian Koodinator Perekonomian. 

Dari 17 syarat tersebut di antaranya masterplan, dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan penyediaan lahan serta ketersedian infrastruktur.

"Semua itu harus dipersiapkan secara simultan dan terkoordinasi mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," kata Hendrajoni.

Baca juga: Diterjang Puting Beliung, Satu Sekolah dan Lima Rumah Warga di Sumbar Rusak

Menurut Hendrajoni, pihaknya bersama tim ditugasi khusus oleh Menteri Pariwisata untuk menyiapkan masterplan KEK pariwisata Bukit Ameh Mandeh, serta memberikan advokasi dalam menyiapkan persyaratan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com