Salin Artikel

Pemkab Pesisir Selatan Usulkan Pembangunan KEK Mandeh

"Kita terus mengebut proses pengusulan KEK Mandeh. Tahun depan ditargetkan sudah terbit peraturan pemerintah tentang KEK ini," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Hendrajoni mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata RI, Dadang Riski Ratman serta stakeholder lainnya di Kantor Kemenpar RI.

Hasil rapat itu, akan dibentuk satu tim yang solid antara kabupaten dan provinsi yang terkoordinasi dengan baik.

Sementara, lanjutnya, masterplan KEK yang menjadi tanggung jawab Kemenpar diperkirakan akhir tahun ini selesai.

Dikatakan Hendrajoni, sesuai dengan arahan Kemenpar ada 17 jenis persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengusulan KEK kepada Dewan Nasional  KEK pada Kementerian Koodinator Perekonomian. 

Dari 17 syarat tersebut di antaranya masterplan, dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), dan penyediaan lahan serta ketersedian infrastruktur.

"Semua itu harus dipersiapkan secara simultan dan terkoordinasi mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat," kata Hendrajoni.

Menurut Hendrajoni, pihaknya bersama tim ditugasi khusus oleh Menteri Pariwisata untuk menyiapkan masterplan KEK pariwisata Bukit Ameh Mandeh, serta memberikan advokasi dalam menyiapkan persyaratan lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/08/18562741/pemkab-pesisir-selatan-usulkan-pembangunan-kek-mandeh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke