Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Nikah Siri hingga Dilakukan di Luar Pulau

Kompas.com - 02/07/2019, 17:37 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto akhirnya angkat bicara terkait pernikahan sedarah yang dilakukan Ansar (32) dan adik bungsunya, 

Ketika dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019), Tomy mengatakan, kedua kakak beradik itu kabur ke perantauannya di Kalimantan Timur dan melakukan nikah siri. Keduanya menikah siri tanpa ada buku akta nikah.

“Kalau akta nikah atau buku nikah yang diperlihatkan seperti dalam foto atau video itu tidak benar. Itu buku nikah Ansar dengan istri sahnya. Mereka ke Kalimantan Timur menikah siri, karena mereka tahu tidak bakal disetujui jika menikah di Kabupaten Bulukumba,” katanya.

Baca juga: Pria Ini Menikahi Adik Kandungnya di Kalimantan, Istri Sah Tahu dari Video

Tomy menjelaskan, pernikahan sedarah itu awalnya tidak diketahui oleh istri sah Ansar dan keluarganya.

Keduanya pergi hanya merantau, namun belakangan muncul foto dan video keduanya telah melangsungkan pernikahan.

“Keduanya ini tidak dicurigai ada hubungan spesial oleh istri dan keluarganya. Karena mereka akrab dan dianggap sebagai hubungan saudara kandung saja, tetapi belakangan ada hubungan terselubung. Istri sah Ansar pun hanya mengira suaminya pergi bersama adiknya untuk merantau mencari nafkah, tidak tahunya ada peristiwa terlarang terjadi di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Tomy memastikan, pernikahan sedarah tidak akan terjadi jika dilaksanakan di Kabupaten Bulukumba.

Dimana, pihaknya bersama pemerintah terkait ketat jika ingin menikahkan pasangan kekasih. Pernikahan sedarah ini terjadi, karena pemerintah daerah di sana tidak tahu status mereka.

“Kemenag Bulukumba, camat hingga kepala desa tidak akan mengizinkan pernikahan sedarah. Pasti dibatalkan atau tidak dinikahkan. Kami warga Kabupaten Bulukumba beradab, tidak mau melanggar ajaran agama, budaya dan adat istiadat,” tandasnya.

Baca juga: Diduga Menikahi Adik Kandungnya, Pria Ini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Ansar (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan. Istri sah Ansar, HN (28) terpaksa melaporkannya ke Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

HN mengentahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com