BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang suami, Ansar (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya saat berada di perantauan, di Kalimantan.
Istri sah Ansar, Hervina (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
Baca juga: Diduga Menikahi Adik Kandungnya, Pria Ini Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
Hervina yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya.
Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Baca juga: Hamili Siswi SMK, Pria Ini Mau Menikahi Asal Diberi Uang Rp 7 Juta dan Motor Ninja
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dugaan pernikahan sedarah itu.
Namun, penyidik tentunya akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kasusnya baru dilaporkan oleh istri sah, karena suami ketahuan menikahi adik kandungnya sendiri. Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan. Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.