Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mafia Bola Kembali Ditunda

Kompas.com - 18/06/2019, 14:33 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Setelah sempat ditunda, sidang kasus mafia bola dengan agenda pembacaan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019) kembali ditunda, karena tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Rudito Surotomo dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa tersebut ditunda, Senin (24/6/2019) pekan depan.

Baca juga: Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Mafia Bola Ditunda Pekan Depan

Keempat terdakwa tersebut adalah Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid.

Sedangkan sidang dengan agenda tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya, Priyanto alias Mbah Putih dan Anik Yuni Artika Sari alias Tika diagendakan Kamis (20/6/2019).

JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara Taupik Hidayat mengatakan, meminta penundaan kepada majelis hakim karena berkas tuntutannya belum siap.

"Sidang ditunda Senin depan, tuntutan belum siap, kami minta permohonan untuk penundaan, karena detailnya banyak dan sidangnya juga marathon," kata Taupik seusai sidang.

Baca juga: Sidang Mafia Bola, Uang Rp 800 Juta Mengalir ke Wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jateng

Taupik optimistis penundaan tersebut tidak akan mengubah target penyelesaian sidang pada 11 Juli 2019 mendatang. Pasalnya masa penahanan keenam terdakwa berakhir 22 Juli 2019 mendatang.

"Kami yakin bisa selesai sesuai target yang telah ditentukan. Setelah pembacaan tuntutan, pledoi, tanggapan kemudian putusan,” ujar Taupik.

Seperti diketahui, sidang tuntutan mafia bola semula diagendakan Kamis (13/6/2018) lalu. Saat itu hakim memutuskan sidang ditunda Selasa dan Kamis pekan ini, karena tuntutan jaksa belum siap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com