Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Calon Pimpinan KPK Jangan Nilai dari Jenggot dan Pakaiannya"

Kompas.com - 18/06/2019, 14:08 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta masyarakat tidak menilai KPK dari penampilan luarnya.

"Jangan lihat jenggot atau pakaiannya. Tapi ada kinerja dan rekam jejaknya," kata Saut saat jumpa pers di Pangkal Pinang, Selasa (18/6/2019).

Pernyataan Saut disampaikannya terkait isu paham radikalisme yang menerpa proses seleksi calon pimpinan KPK, termasuk soal adanya unsur Polri yang ikut mencalonkan diri.

Baca juga: KPK: Belum Laporkan LHKPN, Wakil Rakyat Tak Dilantik

Menurut Saut, tim seleksi memiliki mekanisme yang bisa dipercaya dalam menjaring calon pimpinan KPK untuk mencegah radikalisme di KPK.

"Ada wawancara, tes kepribadian, dan sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa calon anggota legislatif yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) tidak boleh dilantik. Hal itu sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Iya tidak dilantik. Sama seperti yang telah disampaikan KPU," kata pimpinan KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Pangkal Pinang, Selasa (18/6/2019).

Saut membenarkan masih adanya sebagian LHKPN yang belum masuk. Untuk itu, kata Saut, KPK telah membuka gedung lama untuk melayani pelaporan LHKPN tersebut.

Baca juga: KPK Soroti 49 Izin Usaha Pertambangan Timah Tanpa CNC di Bangka Belitung

 

Jika sampai batas waktu tidak ada pelaporan, pelantikan terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com