Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soroti 49 Izin Usaha Pertambangan Timah Tanpa CNC di Bangka Belitung

Kompas.com - 18/06/2019, 13:54 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal penerima izin usaha pertambangan yang sertifikasi clean and clear (CNC) bermasalah di Kepulauan Bangka Belitung.

"Tahun ini kami intensif mengawasi pertambangan ini, seperti masalah CNC. Ada tim wilayah nanti yang akan bekerja," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Pangkal Pinang, Selasa (18/6/2019).

Dia memastikan, aktivitas pertambangan harus memiliki legalitas yang jelas dan kontribusinya bagi negara.

"Di sudut mana pun tanah ini harus jelas aktivitasnya. Manfaatnya kepada negara harus ada," kata Saut.

Baca juga: Gubernur Sulteng Sambangi KPK Bahas Izin Usaha Pertambangan Bermasalah

Menurut Saut, keberadaan pertambangan timah sejak lama menjadi perhatian karena banyak laporan yang masuk ke KPK.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah tak menampik terkait perusahaan non-CNC yang memegang izin usaha pertambangan.

"Jumlahnya ada 49, dimana 44 habis masa berlakunya. Satu dalam proses dan empat lainnya sepertinya tidak diperpanjang," kata Abdul.

Pemerintah daerah kata Abdul, tetap mendorong pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan agar bisa melaksanakan usaha produksi maupun ekspor.

Baca juga: Kasus Nur Alam, KPK Kembali Periksa Pemilik Izin Usaha Pertambangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com