Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bisa Mendaftar PPDB "Online", Wali Murid di Kendal Dibantu oleh Guru

Kompas.com - 17/06/2019, 15:30 WIB
Slamet Priyatin,
Rachmawati

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Suwarni (41) harus mendatangi SMPN 1 Kendal Jawa Tengah untuk mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Ia mengaku tidak tahu bagaimana caranya mendaftar secara online.

“Tadi didaftarkan oleh guru yang bertugas,” kata Suwarni kepada Kompas.com, Senin (17/6/2019).

Suwarni, berharap anaknya yang mempunyai nilai rata-rata 7 tersebut, bisa diterima di SMPN 1 Kendal.

Baca juga: Hari Pertama Pra Pendaftaran PPDB, Orangtua Siswa Padati SMPN 1 Kota Bekasi

Berbeda dengan Suwarni. Ardian (43), memilih mendaftarkan anaknya ke SMPN 2 Kendal. Ardian datang ke sekolah yang terletak di pusat kota itu hanya untuk mengecek kembali pendaftarannya.

“Sudah mendaftar dan masuk. Tapi untuk memastikan saya ke sekolah ini. Sebab saya mendaftarnya tadi dini hari,” ujarnya.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Kendal, Edi Mahrozi menjelaskan SMPN 1 Kendal telah menyediakan 10 komputer untuk wali murid yang mau mendaftarkan anaknya. 10 komputer itu untuk verifikasi dan masing-masing komputer dijaga oleh petugas dari pihak sekolah.

“Kami siap membantu wali murid yang mau mendaftarkan anaknya ke sini,” ujarnya.

Baca juga: Ikut PPDB di SMA Negeri 3 Bandung, Putri Ridwan Kamil Berharap Jadi Arsitek

Edi, menambahkan kuota PPDB SMPN 1 Kendal 256 siswa atau 8 kelas. Sesuai peraturan, siswa yang diterima, 90 persen berada di zonasi, 5 persen siswa berprestasi, dan 5 persen siswa yang ikut orang tuanya pindah.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kendal Supardi mengatakan, untuk mempermudah orang tua siswa mendaftarkan anaknya, ada tujuh komputer yang disediakan. Masing-masing komputer dijaga oleh dua petugas yang akan membantu wali murid.

“Kami tetap memakai aturan yang ada,” kata Supardi.

Sama dengan SMPN 1 Kendal, peserta didik baru yang diterima di SMPN 2 Kendal sebanyak 256 siswa atau 8 kelas.

Baca juga: Antrean PPDB SMA di Depok Membeludak, Pendaftar Mengantre Sejak Subuh

Terkait PPDB, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Sutadi, menegaskan sesuai peraturan Menteri Pendidikan tahun 2018, penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi. Siswa dari desa terdekat dan tercepat mendaftar, mempunyai peluang besar untuk diterima.

“Klasifikasi siswa yang diterima 90 persen yang masuk dalam zonasi, 5 persen siswa yang mempunyai prestasi, dan 5 persen yang ikut orang tuanya pindah,” jelasnya.

Menurut Sutadi, ada 50 SMPN di Kabupaten Kendal dengan total siswa baru yang diterima sebanyak 8.800 siswa. Sementara lulusan Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal ada 13.260 siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com