Salin Artikel

Tidak Bisa Mendaftar PPDB "Online", Wali Murid di Kendal Dibantu oleh Guru

“Tadi didaftarkan oleh guru yang bertugas,” kata Suwarni kepada Kompas.com, Senin (17/6/2019).

Suwarni, berharap anaknya yang mempunyai nilai rata-rata 7 tersebut, bisa diterima di SMPN 1 Kendal.

Berbeda dengan Suwarni. Ardian (43), memilih mendaftarkan anaknya ke SMPN 2 Kendal. Ardian datang ke sekolah yang terletak di pusat kota itu hanya untuk mengecek kembali pendaftarannya.

“Sudah mendaftar dan masuk. Tapi untuk memastikan saya ke sekolah ini. Sebab saya mendaftarnya tadi dini hari,” ujarnya.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Kendal, Edi Mahrozi menjelaskan SMPN 1 Kendal telah menyediakan 10 komputer untuk wali murid yang mau mendaftarkan anaknya. 10 komputer itu untuk verifikasi dan masing-masing komputer dijaga oleh petugas dari pihak sekolah.

“Kami siap membantu wali murid yang mau mendaftarkan anaknya ke sini,” ujarnya.

Edi, menambahkan kuota PPDB SMPN 1 Kendal 256 siswa atau 8 kelas. Sesuai peraturan, siswa yang diterima, 90 persen berada di zonasi, 5 persen siswa berprestasi, dan 5 persen siswa yang ikut orang tuanya pindah.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kendal Supardi mengatakan, untuk mempermudah orang tua siswa mendaftarkan anaknya, ada tujuh komputer yang disediakan. Masing-masing komputer dijaga oleh dua petugas yang akan membantu wali murid.

“Kami tetap memakai aturan yang ada,” kata Supardi.

Sama dengan SMPN 1 Kendal, peserta didik baru yang diterima di SMPN 2 Kendal sebanyak 256 siswa atau 8 kelas.

Terkait PPDB, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Sutadi, menegaskan sesuai peraturan Menteri Pendidikan tahun 2018, penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi. Siswa dari desa terdekat dan tercepat mendaftar, mempunyai peluang besar untuk diterima.

“Klasifikasi siswa yang diterima 90 persen yang masuk dalam zonasi, 5 persen siswa yang mempunyai prestasi, dan 5 persen yang ikut orang tuanya pindah,” jelasnya.

Menurut Sutadi, ada 50 SMPN di Kabupaten Kendal dengan total siswa baru yang diterima sebanyak 8.800 siswa. Sementara lulusan Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal ada 13.260 siswa.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/17/15301201/tidak-bisa-mendaftar-ppdb-online-wali-murid-di-kendal-dibantu-oleh-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke