Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Kurniawan Sebut Setoran Rp 3,6 M dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi Kader untuk PAN

Kompas.com - 14/06/2019, 21:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan uang Rp 3,6 miliar pemberian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bukanlah fee atas pencairan dana alokasi khusus untuk kabupaten tersebut. Namun, sebagai bentuk kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN).

"Uang itu merupakan bentuk kontribusi ke partai," kata Taufik saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Sidang Taufik Kurniawan, Saksi Jelaskan Alasan Beri Uang Terima Kasih Rp 1,2 Miliar

Menurut dia, Yahya merupakan kader yang diusung PAN dalam Pilkada Kebumen.

Taufik mengakui uang tersebut diserahkan utusan Yahya di Hotel Gumaya sebanyak dua kali. Namun, Taufik menegaskan tidak pernah menerima langsung uang tersebut.

Uang tersebut bahkan langsung diteruskan kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Kebumen Adib Mutaqin.

Berkaitan dengan persoalan DAK yang bersumber dari perubahan APBN 2016, Taufik mengaku tidak pernah mengurus, bahkan menerima proposal pengajuan dari Bupati Kebumen maupun Purbalingga.

Ia mengatakan pernah sekali bertemu dengan Bupati Yahya Fuad yang menyampaikan jika Kebumen akan memperoleh DAK sebesar Rp100 miliar.

"Saudara Yahya meminta agar anggaran DAK tersebut dikawal dan menawarkan fee sebesar 5 persen kalau DAK itu cair," kata Taufik.

Baca juga: Sidang Taufik Kurniawan, Bantah Kesaksian Ketua PAN Jateng hingga Tolak Mundur dari Wakil Ketua DPR

Namun, Taufik menegaskan tidak pernah menanggapi tawaran Yahya Fuad itu.

Ia juga tidak mengetahui jika uang yang diberikan oleh Yahya tersebut bersumber dari DAK untuk Kebumen itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com