BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan sebanyak 13.706 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Barat (Jabar) diusulkan mendapatkan remisi Lebaran.
"Ada 13.706 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi," kata Aris, Jumat (31/5/2019).
Remisi Lebaran ini sendiri diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca juga: Tolak Akui NKRI, Napi Teroris Poso Tak Dapat Remisi Idul Fitri
Dari seluruh total warga binaan yang mendapat remisi, 210 diantaranya diusulkan bebas.
Hal tersebut dikarenakan masa sisa tahanan warga binaan yang diusulkan bebas itu tinggal sebentar lagi.
"210 napi diusulkan langsung bebas," katanya.
Dari total seluruh warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, warga binaan kasus narkotika paling banyak mendapat remisi dengan jumlah 4.177 orang.
Baca juga: 30 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.