"Ada 13.706 orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi," kata Aris, Jumat (31/5/2019).
Remisi Lebaran ini sendiri diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Dari seluruh total warga binaan yang mendapat remisi, 210 diantaranya diusulkan bebas.
Hal tersebut dikarenakan masa sisa tahanan warga binaan yang diusulkan bebas itu tinggal sebentar lagi.
"210 napi diusulkan langsung bebas," katanya.
Dari total seluruh warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, warga binaan kasus narkotika paling banyak mendapat remisi dengan jumlah 4.177 orang.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/31/12503901/13706-warga-binaan-di-jabar-mendapatkan-remisi-idul-fitri