Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Berhasil Ungkap Gudang Pengepul Kerupuk Canthir Berperwarna Tekstil

Kompas.com - 22/05/2019, 12:00 WIB
Iqbal Fahmi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga berhasil menelusuri gudang pengepul kerupuk canthir yang positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil, Selasa (21/5/2019).

Gudang kerupuk berbahaya tersebut berada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pengawas Farmasi dan Makanan pada BPOM Banyumas, Gaung Ranggatama mengatakan, pihaknya menelusuri peredaran produk tersebut karena banyak laporan dari masyarakat.

Dari hasil uji klinis, seluruh produk kerupuk canthir di gudang tersebut positif mengandung Rhodamin B.

Baca juga: Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Tradisional Purwokerto

“Memang tidak murni Rhodamin B, ada campuran pewarna makanan juga, jadi produsen mencampur pewarna tekstil dengan pewarna makanan di dalam adonan kerupuk canthir itu,” katanya.

Saat diperiksa, pemilik gudang mengungkapkan jika kerupuk canthir tersebut merupakan produksi Lampung. Dia berperan sebagai pengepul dan mendistribusikan ke pasar-pasar tradisional area Purbalingga terutama di Pasar Bobotsari.

“Karena baru pertama kali jadi tidak kami proses secara hukum, kami menyarankan kepada pemilik gudang untuk mengembalikan ke produsen di Lampung,” jelas Gaung.

Baca juga: Di Pasar Purbalingga, Ditemukan Cendol dan Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil

Sekretaris Dinkes Purbalingga, Umar Fauzi akan mengoptimalkan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengepul agar tidak lagi mengambil produk kerupuk dari produsen yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam adonan.

“Karena baru pertama kali ini kita berikan upaya-upaya yang sifatnya pembinaan dulu kepada penjual kerupuk ini. Apabila kedepannya pengepul ini masih tetap menjual kerupuk canthir yang mengandung Rhodamin B maka akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.

Diambil dari Lampung

Saat ditanya wartawan, pemilik gudang kerupuk canthir, Sri Purwatiningsih (46) mengaku mulai mengepul dan menjual kerupuk canthir dari Lampung tersebut sejak tiga bulan lalu. Kerupuk tersebut lalu disimpan dan dikemas dalam bal sebelum didistribusikan ke pengecer di pasar.

“Dari Lampung dibawa kesini pakai truk, satu truk sekali angkut bisa muat tiga ton kerupuk, kemudian kami satukan dan simpan, selanjutnya dijual ke Pasar Bobotsari. Satu bal kerupuk dijual Rp 65 ribu atau 12 ribu per kilogram,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com