Salin Artikel

BPOM Berhasil Ungkap Gudang Pengepul Kerupuk Canthir Berperwarna Tekstil

Gudang kerupuk berbahaya tersebut berada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pengawas Farmasi dan Makanan pada BPOM Banyumas, Gaung Ranggatama mengatakan, pihaknya menelusuri peredaran produk tersebut karena banyak laporan dari masyarakat.

Dari hasil uji klinis, seluruh produk kerupuk canthir di gudang tersebut positif mengandung Rhodamin B.

“Memang tidak murni Rhodamin B, ada campuran pewarna makanan juga, jadi produsen mencampur pewarna tekstil dengan pewarna makanan di dalam adonan kerupuk canthir itu,” katanya.

Saat diperiksa, pemilik gudang mengungkapkan jika kerupuk canthir tersebut merupakan produksi Lampung. Dia berperan sebagai pengepul dan mendistribusikan ke pasar-pasar tradisional area Purbalingga terutama di Pasar Bobotsari.

“Karena baru pertama kali jadi tidak kami proses secara hukum, kami menyarankan kepada pemilik gudang untuk mengembalikan ke produsen di Lampung,” jelas Gaung.

Sekretaris Dinkes Purbalingga, Umar Fauzi akan mengoptimalkan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengepul agar tidak lagi mengambil produk kerupuk dari produsen yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam adonan.

“Karena baru pertama kali ini kita berikan upaya-upaya yang sifatnya pembinaan dulu kepada penjual kerupuk ini. Apabila kedepannya pengepul ini masih tetap menjual kerupuk canthir yang mengandung Rhodamin B maka akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.

Diambil dari Lampung

Saat ditanya wartawan, pemilik gudang kerupuk canthir, Sri Purwatiningsih (46) mengaku mulai mengepul dan menjual kerupuk canthir dari Lampung tersebut sejak tiga bulan lalu. Kerupuk tersebut lalu disimpan dan dikemas dalam bal sebelum didistribusikan ke pengecer di pasar.

“Dari Lampung dibawa kesini pakai truk, satu truk sekali angkut bisa muat tiga ton kerupuk, kemudian kami satukan dan simpan, selanjutnya dijual ke Pasar Bobotsari. Satu bal kerupuk dijual Rp 65 ribu atau 12 ribu per kilogram,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/12002191/bpom-berhasil-ungkap-gudang-pengepul-kerupuk-canthir-berperwarna-tekstil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke