PADANG, Kompas.com - Walikota Padang Mahyeldi menolak film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang digarap oleh sutradara Garin Nugroho ditayangkan di Kota Padang, Sumatera Barat. Dia menilai, film tersebut bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya masyarakat Kota Padang.
"Betul, film itu kita tolak tayang di Padang. Kita telah mengirimkan surat ke Lembaga Sensor yang ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia, dan KPID Sumbar," kata Mahyeldi kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Wali Kota Pontianak Larang Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
Menurut Mahyeldi, penolakan itu dikarenakan konten film itu jelas bertentangan dengan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat Kota Padang yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Penolakan tersebut, menurut Mahyeldi bukan hanya terjadi di Padang, tapi juga di sejumlah daerah seperti Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Bukan hanya Padang saja menolak, tapi di daerah lain juga. Film ini mengandung unsur lesbian, gay, biseksual dan transgender yang ditolak ada di Kota Padang," tegasnya.
Baca juga: Bupati Kubu Raya Larang Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku di Transmart
Mahyeldi mengatakan, pemutaran film itu dinilai dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.
“Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan dapat disikapi secara nasional,” ujar Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.