Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumbar Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 26/04/2019, 11:48 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moemahadi Soerja Djanegara saat sidang paripurna DPRD Sumbar, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (26/4/2019) 

Moemahadi mengatakan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

"Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik," katanya, Jumat.

Baca juga: BPN Sumbar Akui Lakukan Real Count, Tapi Data Belum Dikirim ke Pusat

Terlepas dari capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah.

Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Memang masih ada yang kecil-kecil kita perbaiki. Dalam dua bulan, semuanya ditargetkan selesai," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Gudang Logistik KPU di Sumbar, Temuan 2 Botol Berbau Bensin hingga Dalami Dugaan Sengaja Dibakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com