KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus mayat tanpa kepala yang ditemukan di dalam koper.
Dua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kediri dan Jakarta. Kedua pelaku berinisial AP dan AJ.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, AP dan AJ memutilasi jasad korban di sebuah warung kopi di Jalan Surya, Kabupaten Kediri. Saat itu, para pelaku menyewa sebuah ruanngan di warung tersebut.
Berikut ini fakta kasus mayat dalam koper di Blitar:
Butuh waktu sepekan lebih, akhirnya polisi menangkap AP dan AJ. AP ditangkap di Jakarta dan AJ ditangkap di Kediri, Jawa Timur.
"Kedua pelaku ditangkap Kamis (11/4/2019) malam. AP ditangkap di Jakarta dan AJ ditangkap di Kediri," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (12/4/2019).
Pada waktu yang hampir bersamaan, polisi juga menemukan potongan tubuh Budi Hartanto di Kediri.
"Kondisinya sudah membusuk dan sudah tidak utuh," ujar Frans.
Namun, polisi sudah memastikan jika potongan tubuh itu milik Budi Hartanto setelah dilakukan pencocokan DNA dengan milik korban.
Baca juga: 10 Hari Diburu, Pembunuh Mayat Dalam Koper Ditangkap Polisi
Petugas dan warga akhirnya menemukan potongan kepala Budi Hartanto di sekitar sungai yang ada di wilayah Dusun Plosokerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jumat (12/4/2019).
Lokasi ini berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi penemuan koper berisi tubuh tanpa kepala di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada 3 April 2019 lalu.
Pihak keluarga pun segera membawa pulang kepala Budi dan dimakamkan bersama jasad korban di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Prosesi pemakamannya sempat tertunda sekitar 15 menit karena lubang yang telah dibuat terlalu sempit hingga harus diperlebar.