Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Anak dalam Kampanye Jokowi di Kupang, Panitia Sebut Tak Mampu Kontrol Satu Persatu Massa Pendukung

Kompas.com - 10/04/2019, 06:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana Kampanye calon presiden nomor urut 02, sekaligus Wakil Ketua TKD Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi-Ma'ruf Amin, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pihaknya tak mampu mengontrol satu per satu massa pendukung yang hadir dalam kampanye itu.

Penyataan itu disampaikan Melki menyusul kehadiran anak-anak dalam kampanye Jokowi di Lapangan Sitarda Lasiana, Kota Kupang, Senin (8/4/2019) kemarin.

Menurut Melki, meriahnya kampanye terbuka Jokowi, membuat semua kalangan dari berbagai lapisan, turut menyambut kehadiran Jokowi.

Baca juga: Kampanye Jokowi di Kupang, Bawaslu Temukan Anak-anak Hadir dan Pakai Kaos Partai

"Ekspresi lapangan yang terjadi seperti yang ditemukan Bawaslu NTT, tentu kami sayangkan, karena meluapnya rakyat NTT, sehingga tidak bisa dikontrol satu per satu," ungkap Melki, di Kupang, Selasa (9/4/2019).

Melki menyebut, membludaknya masyarakat NTT termasuk anak-anak di Lapangan Sitarda, karena semua partai politi pendukung Jokowi, menurunkan semua massa.

"Kalau sudah seperti tadi, massa membludak dalam dan luar ruangan, sehingga susah dikontrol," ujar Melki, yang juga adalah Ketua DPD Partai Golkar NTT.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT menemukan anak-anak hadir dalam kampanye calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ( Jokowi) di Lapangan Sitarda Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/4/2019).

Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, ada beberapa siswa SD Lasiana yang pulang sekolah dan mampir lokasi kampanye.

"Ada juga orangtua yang membawa anaknya dalam kampanye dan itu kemungkinan karena tidak ada yang menjaga," ucap Jemris, Senin.

Selain itu kata Jemris, ada juga anak-anak yang rumahnya berada di sekitar lokasi kampanye, saat pulang sekolah datang ke lokasi.

Jemris mengatakan, pada Pasal 280 Ayat 2, huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan jelas menyebutkan bahwa, pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu, dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

"Tapi yang dilarang dalam undang-uindang itu, adalah pelaksana atau tim kampanye yang mengikutsertakan anak-anak untuk hadir dalam kampanye," sebut Jemris.

Baca juga: Rabu, Prabowo Dijadwalkan Kampanye di Kampung Halaman Jokowi

Pantauan Kompas.com, di lokasi, tampak banyak anak-anak ikut hadir dalam kampanye calon presiden petahana itu.

Sebagian berada di tengah kerumunan orang dewasa, sebagiannya lagi naik di atas mobil pemadam kebakaran yang disiagakan di dalam lapangan.

Bahkan ada beberapa anak-anak juga tampak mengenakan kaos salah satu partai politik.

Anak-anak yang berada di tengah area kampanye itu berbaur dengan warga lainnya. Mereka menyaksikan orasi politik dari Jokowi hingga selesai.

Kompas TV Massa pendukung Jokowi padati Stadion Sriwedari Solo saat kampanye Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Jokowi menargetkan memperoleh suara minimal 70 persen di Jawa Tengah. #jokowidodo #capres01 #solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com