Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut Tiga Kepala Daerah Belum Dilantik karena Ada Instruksi Kemendagri

Kompas.com - 22/03/2019, 14:41 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Proses pelantikan kepala daerah di tiga wilayah di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis dipastikan mundur.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penundaan pelantikan itu merupakan instruksi dari surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan, surat edaran itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Ridwan membantah jika penundaan itu dilakukan dengan alasan berpotensi mengganggu kondusifitas jelang Pemilu 2019.

"Itu surat instruksi Kemendagri ke seluruh Indonesia, maka Jabar bagian dari yang terdampak. Akibatnya ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan besar tertunda yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis," ungkap Emil, sapaan akrabnya di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Elektabilitas Jokowi-Maruf Kalah di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

Emil meminta masalah tersebut tak dipolitisir. Sebab, ia hanya menjalankan amanat pemerintah pusat.

"Jadi mohon tak dilokalisir seolah hanya itu. Ini adalah edaran di mana tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi pertimbangan yang ada. Tapi Pak Menteri juga menekankan jika ada masukan dari Muspida kota kabupaten yang terdampak komunikasi bisa dibuka," paparnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 60 Persen BUMDes di Jabar Mati

Emil menuturkan, sebelum ada kepastian jadwal pelantikan dari pemeritnah pusat tiga daerah itu akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan pejabat sementara (Pj).

"Ada yang Plt ada yang Pj. Kalau dua itu (Bogor dan Ciamis) kemungkinan Plt, kalau Cirebon Pj. Ini bukan keputusan gubernur, itu surat perintah tanggal 18 Maret dari Kemendagri kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com