Salin Artikel

Ridwan Kamil Sebut Tiga Kepala Daerah Belum Dilantik karena Ada Instruksi Kemendagri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, penundaan pelantikan itu merupakan instruksi dari surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia mengatakan, surat edaran itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Ridwan membantah jika penundaan itu dilakukan dengan alasan berpotensi mengganggu kondusifitas jelang Pemilu 2019.

"Itu surat instruksi Kemendagri ke seluruh Indonesia, maka Jabar bagian dari yang terdampak. Akibatnya ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan besar tertunda yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis," ungkap Emil, sapaan akrabnya di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Jawa Barat, Jumat (22/3/2019).

Emil meminta masalah tersebut tak dipolitisir. Sebab, ia hanya menjalankan amanat pemerintah pusat.

"Jadi mohon tak dilokalisir seolah hanya itu. Ini adalah edaran di mana tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi pertimbangan yang ada. Tapi Pak Menteri juga menekankan jika ada masukan dari Muspida kota kabupaten yang terdampak komunikasi bisa dibuka," paparnya.

Emil menuturkan, sebelum ada kepastian jadwal pelantikan dari pemeritnah pusat tiga daerah itu akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan pejabat sementara (Pj).

"Ada yang Plt ada yang Pj. Kalau dua itu (Bogor dan Ciamis) kemungkinan Plt, kalau Cirebon Pj. Ini bukan keputusan gubernur, itu surat perintah tanggal 18 Maret dari Kemendagri kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/14410961/ridwan-kamil-sebut-tiga-kepala-daerah-belum-dilantik-karena-ada-instruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke