Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Anak Hilang, Polisi Temukan Belasan Pasangan Remaja di Penginapan

Kompas.com - 19/02/2019, 15:59 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus sejumlah wanita muda yang diduga sebagai penjaja seks komersial (PSK) bersama sejumlah pria hidung belang di sebuah penginapan melati di Kota Ambon, Selasa (19/2/2019).

Mereka yang ditangkap polisi itu berjumlah 18 orang, yakni 10 orang pria dan 8 orang wanita. Saat ditangkap, pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur ini sedang berada di dua kamar berbeda di penginapan tersebut.

Hingga saat ini, belasan muda-mudi tersebut masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Pulau Ambon.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com di Mapolres Pulau Ambon, sejumlah gadis di bawah umur yang ditangkap bersama pasangannya ini kerap melayani tamu hotel dan juga pria hidung belang melalui aplikasi WeChat.

“Mereka ini diduga sebagai PSK yang selalu melayani tamu hotel, mereka juga melayani pemesanan melalui aplikasi online. Tarif mereka bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta,” kata sumber Kompas.com di Mapolres Pulau Ambon.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap 8 Pelaku Prostitusi Online di Batam

Kasub bag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartwan membenarkan adanya penangkapan belasan pasangan muda-mudi tersebut.

“Jumlahnya mereka ada 18 orang, 10 pria dan 8 wanita yang masih di bawah umur. Mereka ditangkap saat sedang bersama di dalam dua kamar di Penginapan Nyaman,” kata Julkisno.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pasangan muda-mudi di penginapan tersebut dilakukan setelah seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya ke kantor Polres Pulau Ambon.

Setelah ditelusuri, ternyata anak perempuan yang dilaporkan hilang itu sedang bersama teman-temannya di penginapan.

“Jadi kasus ini terungkap setelah ada seorang ibu yang melapor kalau anaknya sudah 7 hari meninggalkan rumah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan anak itu di penginapan,” katanya.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online: Polda Jatim Pulangkan Tersangka Mucikari F

Saat disinggung para gadis di bawah umur yang ditangkap itu terlibat dalam bisnis prostitusi, Julkisno mengatakan masih dalam pengembangan.

“Kita belum tahu ya, karena hingga kini mereka semua masih diperiksa. Jadi kita belum dapat memastikan apakah mereka ini terlibat bisnis prostitusi ataukah tidak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com