Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 5 Jam, Della Perez Dikonfrontasi dengan Tersangka Prostitusi Online

Kompas.com - 06/02/2019, 19:34 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa Della Wulan Astreani atau yang akrab disapa Della Perez, terkait kasus prostitusi online di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu (6/2/2019). 

Didampingi kuasa hukumnya, Della diperiksa selama lima jam.

Kuasa hukum Della, Minola mengatakan, ada 15 pertanyaan yang ditanyakan pihak penyidik kepada Della. Salah satunya terkait foto Della yang ada di ponsel ES, tersangka kasus prostitusi yang telah ditangkap polisi.

"Ada 15 pertanyaan penyidik seputar foto di ponsel tersangka ES. Klien kami tidak merasa mengirim," kata Minola usai pemeriksaan di Gedung  Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu.

Baca juga: Della Perez Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Online

Selain harus menjawab pertanyaan, Della juga dikonfrontasi dengan tersangka mucikari ES. 

Minola mengatakan, kliennya tidak terlibat praktik prostitusi online karena saat dikonfrontasi,  antara Della dan ES mengaku tidak saling kenal.

Baca juga: Kuasa Hukum Della Perez: Tersangka Prostitusi Online Tidak Mengenal Klien Saya

"Tersangka mucikari hanya memanfaatkan foto klien saya untuk kepentingan pribadinya," ujar Minola.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online. Dari pemeriksaan digital forensik, polisi menemukan puluhan nama artis dan model yang diduga terlibat.

Penyidik akan memeriksa seluruh artis dan model tersebut untuk mengungkap kasus tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com