Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Bingung Kerja Apa, Jadi Kami Bobol Rumah"

Kompas.com - 15/02/2019, 21:05 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANGKOMPAS.com - Polresta Palembang menangkap dua residivis pembobolan rumah yang telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian sejak satu bulan terakhir. Saat penangkapan, kedua tersangka mencoba kabur sehingga polisi menembak kaki kedua pelaku.

Dua pelaku yaitu Hendra Cipta Irawan (35) warga Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Seberang Ulu I dan Rendy Apriansyah (29) warga Jalan Dipo Lorong Sumatra Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan diamankan, Jumat (15/2/2019).

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, dari para tersangka petugas mendapatkan bukti berupa tiga unit motor yang diduga hasil curian, serta satu senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir peluru.

Kedua tersangka terakhir beraksi dengan membobol rumah milik Ricky Ricky Mailando (29), warga Jalan Dipo Kelurahan Kertapati Kecamatan, Kertapati Palembang, pada Jumat (8/2/2019).

"Sepeda motor bersama handphone diambil kedua pelaku. Korban menderita kerugian Rp 16 juta. Kita juga mendapati satu unit senpi rakitan dari tersangka ketika ditangkap, " kata Yon saat pengungkapan kasus di Polresta Palembang, Jumat.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku yang Hendak Bobol ATM BRI dengan Linggis

Yon mengatakan, dari pemeriksaan, kedua tersangka diketahui telah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Sementara, dari pengakuan Hendra, dia terpaksa membobol rumah karena tak memiliki pekerjaan usai keluar dari penjara. 

Baca juga: Bobol ATM, Lima Warga Bulgaria Ditangkap Polisi di Bali

"Kami bingung mau kerja apa, jadi kembali bobol rumah. Uangnya kami bagi dua," kata Hendra.

Atas perbuatannya tersebut, Hendra dan Rendy dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com