Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Capai Target, Gubernur Sulut Apresiasi Program Sertifikat Tanah Jokowi

Kompas.com - 14/02/2019, 10:32 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com
- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menyerahkan 1.313 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Likupang, Minahasa Utara (Minut), Rabu (13/2/2019).

Saat pembagian sertifikat, Gubernur Olly mengaku puas dengan kinerja jajaran di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lantaran sukses mencapai target 100 persen.

"Saya memberikan apresiasi atas kerja kerasnya sehingga target PTSL di Minahasa Utara mencapai 100 persen sekaligus mencegah terjadinya sengketa tanah karena pendataan yang akurat," ungkap Olly sesuai keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (14/2/2019)

Seperti diketahui, PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan PTSL ini adalah implementasi dari salah program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

Total sepanjang empat tahun pelaksanaan program PTSL, Kementerian ATR/BPN sudah membagikan sekitar 11,4 juta sertifikat tanah kepada masyarakat,

"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyararakat," lanjut Olly.

Lebih lanjut, Gubernur Olly turut pula memaparkan kinerjanya selama tiga tahun menjabat di hadapan warga Minut. Diantaranya pertumbuhan di sektor ekonomi dan pariwisata yang tengah melonjak di Sulut.

"Saya sangat mengharapkan agar yang menikmati pembangunan di Sulut, khususnya di wilayah kawasan ekonomi khusus pariwisata yang akan dibuka di Likupang adalah masyarakat setempat dan sekitarnya," beber Olly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com