Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Saja Bebas, Pria Ini Ditangkap Polisi di Depan Pintu Lapas

Kompas.com - 12/02/2019, 11:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, selama satu tahun empat bulan karena mencuri buah sawit, Suranto (24) pun bebas.

Sayangnya, usai melewati pintu gerbang lapas, Suranto terpaksa ditangkap kembali oleh petugas Polsek Muara Lakitan.

Pasalnya, Suranto diduga terlibat lagi kasus pencurian buah sawit milik PT Lonsum Sei Lakitab Estate.

"Pelaku ditangkap di depan Lapas Lubuklinggau tanpa perlawanan. Kemudian di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Lalu langsung dibawa dan diamankan di Polsek Muara Lakitan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: 14 Tersangka Sindikat Pencuri Sawit Diserahkan ke Kejari Simalungun

Saat itu Suranto (24), warga Desa SP3 Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, tak berkutik dan mengakui perbuatannya kepada polisi.

Berdasar keterangan polisi, Suranto dan komplotannya telah melakukan tindak pidana pencurian buah sawit yang sudah dipanen karyawan PT Lonsum pada 23 Desember 2014.

Aksi pencurian dilakukan di areal perkebunan sawit PT Lonsum SLE Blok 07115512, Dusun Lubuk Perimbun, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Saat itu, komplotan tersebut juga mengancam karyawan dengan senjata api laras panjang atau kecepek dan parang saat melakukan aksinya.

Suranto dan komplotannya berhasil mencuri 786 janjang tandan buah sawit yang ditaksir seharga Rp 15,6 juta. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan.

Baca Juga: Tembak Mati Pencuri Sawit, Petugas Keamanan Kebun Serahkan Diri

Sebelumnya, polisi mendapat informasi DPO pencurian buah sawit tersebut akan bebas pada 10 Februari 2019.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul: Baru Saja Bebas Pria di Musirawas Ini Kembali Ditangkap Saat Masih di Depan Lapas Karena Masalah Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com