Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi: Banyak yang Sudah 5 Tahun Menjabat Tidak Selesai Semua Masalah, Saya Baru 4 Bulan...

Kompas.com - 08/02/2019, 20:48 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima dan berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di press room kantor gubernur.

Kepada para, pendemo dia meminta diberikan solusi yang baik terkait alih fungsi kawasan hutan seperti yang menjadi tuntutan massa.

Dia mengaku, sangat terbuka kepada siapapun yang ingin bertemu, namun dengan cara yang baik pula.

"Jangan menutup jalan depan kantor saya, ajukan baik-baik kalau ingin memberi paparan, dengan senang hati saya terima. Apalagi, paparan tersebut membawa banyak kebaikan untuk Sumut,” kata Edy, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Anaknya Kena Pungli Rp 200.000 Saat Urus KTP, Ini Kata Gubernur Edy Rahmayadi

Perihal salah satu tuntutan yang menilai kinerjanya selama empat bulan masih jalan di tempat, Edy menyebut, semuanya butuh proses.

Saat ini, dirinya masih membenahi internal birokrasi. Dia menyebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 yang biasanya selesai di Maret, sudah dituntaskannya Desember 2018 lalu.

“Kalau kalian memang punya niat baik, bantu saya, berikan solusi. Empat bulan tentu tidak cukup untuk membenahi seluruh Sumut. Banyak yang sudah lima tahun menjabat tidak selesai semua masalah, saya baru empat bulan. Jangan menilai buruknya saja," kata dia.

Edy lalu menawarkan agar Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut menyiapkan presentasi dan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah alih fungsi kawasan hutan.

Pihaknya akan memfasilitasi dan mengundang OPD terkait serta para pakar. "Kita diskusikan bersama untuk Sumut yang lebih baik,” ucap dia.

Baca juga: Dikunjungi Gubernur Edy Rahmayadi, Nek Sariah Menangis

Massa Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumut berunjuk rasa di depan kantor gubernur pada Jumat siang.

Perwakilan massa, Indra Minka, menyampaikan enam tuntutan, di antaranya mendesak gubernur dan jajarannya untuk menghormati proses hukum kasus alih fungsi kawasan hutan yang sedang berjalan di Mapolda Sumut, dan melakukan penatakelolaan alih fungsi kawasan hutan di Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com