CIAMIS, KOMPAS.com - Selain mengampanyekan pentingnya keberadaan primata dilindungi, aktivis Yayasan IAR Indonesia juga menyosialisasikan bahayanya penggunaan senapan angin bagi satwa.
Berdasarkan temuan IAR, ada beberapa ekor kukang jawa yang pernah masuk rescue center dimana di tubuhnya terdapat 3 sampai 5 butir peluru.
"Senapan angin berbahaya, penggunaannya hanya untuk kegiatan olahraga dan tempat yang sudah memiliki izin," jelas perwakilan IAR Indonesia, Agung Ismail saat kampanye pentingnya satwa dilindungi di Taman Hutan Kota Ciamis, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019).
Baca juga: Setiap Tahun, Ada 2000 Kukang Jawa Dijual di Medsos
Menurut dia, kepemilikan senapan angin harus seizin Polda setempat dan Perbakin. Namun sayangnya, saat ini masyarakat bisa sangat mudah memiliki senapan angin.
"Target tembaknya hewan dilindungi," ucap Agung.
Dia menduga, selain untuk dipelihara, kukang jawa mungkin saja diolah untuk dibuat obat-obatan. "Ini ilegal," tegasnya.
Baca juga: Kukang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Pemburuan Kukang Jawa terjadi di Majalengka. Polres Majalengka menemukan 79 ekor Kukang siap kirim ke Surabaya untuk kemudian dikirim ke Shanghai.
"Mudah-mudahan bisa menyadarkan masyarakat terkait perburuan primata," jelasnya.
Baca juga: 11.000 Tahun Lalu, Kukang Bertubuh Raksasa dan Diburu Manusia
Sebelumnya, aktivis Yayasan IAR, BKSDA Jawa Barat dan Ciamis, serta anggota komunitas pecinta alam menyosialisasikan pentingnya keberadaan primata dilindungi kepada masyarakat.
"Stop perburuan, stop pelihara, dan stop jual beli Kukang," kata Agung.